Kota Metro, tawalinews.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro di bawah pimpinan Dr. Eko Hendro Saputra, ST., M.Kes, terus berupaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui berbagai program dan kebijakan. Seperti, pelaku usaha Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 22 Tahun 2015, tentang Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Eko Hendro Saputra mengatakan, bahwa untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, yaitu dengan kolaborasi antar sektor, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, juga menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, responsif, inovatif, dan efisien. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019, tentang Pusat Kesehatan Masyarakat," jelas Eko Hendro.
Selain itu, kata Eko Hendro,
juga terus melakukan penyuluhan keamanan pangan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dan masyarakat, tentang pentingnya menjaga kualitas dan keamanan pangan," tegas Eko Hendro Saputra kepada Tawali News, Rabu 23 Juli 2025.
Eko Hendro Saputra selalu menekankan, pentingnya keamanan pangan bagi masyarakat. Seiring dengan meningkatnya permintaan terhadap produk pangan olahan yang aman dan higienis, Dinas Kesehatan Kota Metro terus berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada pelaku usaha PIRT, memastikan mereka memahami standar keamanan pangan yang berlaku.
Penyuluhan seperti ini bertujuan untuk, membekali pelaku usaha PIRT dengan pengetahuan yang dibutuhkan agar mereka dapat memproduksi pangan yang aman, sehat, dan berkualitas. Kami ingin membantu mereka meningkatkan kualitas produk serta mendapatkan sertifikasi yang diperlukan agar produk mereka dapat bersaing di pasar lokal dan nasional,” ungkap Eko Hendro.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Metro, Daniel, SKM., M.Kes., MM, juga menambahkan, “Melalui penyuluhan ini, pelaku usaha PIRT di Kota Metro diharapkan dapat memahami persyaratan dan proses perizinan yang benar, serta meningkatkan kualitas produk pangan mereka agar aman dikonsumsi oleh masyarakat.
"Melalui kegiatan penyuluhan ini, Dinas Kesehatan Kota Metro bertujuan untuk memastikan bahwa produk pangan yang dihasilkan oleh industri rumah tangga memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah, serta meningkatkan kompetensi pelaku usaha PIRT di Kota Metro agar dapat terus berkembang," jelas Danielle td.
Menurutnya, kepemimpinan Eko Hendro Saputra terus memberikan perhatian pada sektor kesehatan dan pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah, termasuk dalam aspek keamanan pangan, untuk memastikan produk-produk yang dihasilkan di Kota Metro aman dan berkualitas," tutupnya. (ADV)


