Lubuk Linggau, Tawali News - Penunjukan rekomendasi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk tahun 2026, menimbulkan polemik di dua kelurahan, tepatnya di Kelurahan Jukung dan Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1, Senin (26/1/2026).
Di Kelurahan Jukung, 3 orang PSM lama tidak direkomendasikan oleh lurah setempat dan wacananya bakal digantikan oleh orang-orang baru, sementara di Kelurahan Air Temam, dari 4 orang PSM, hanya 2 yang tidak mendapatkan rekomendasi lurah, sementara dua orang lagi digantikan oleh orang-orang baru, bahkan diketahui salah satunya anak lurah itu sendiri.
Hal ini, membuat instruksi Wali Kota Lubuk Linggau untuk tetap merekomendasikan PSM yang lama, nampak tak indahkan oleh dua lurah disana.
“Berdasarkan surat Disposisi Wali Kota, menyarankan agar tetap merekomendasikan PSM yang lama, kecuali memang ada hal yang perlu dievaluasi. Di Kecamatan ini, hanya ada 2 kelurahan ini yang ada pergantian," ujar PSM Jukung, Irawan saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara, lebih parah lagi, di Kelurahan Air Temam, malah lurah tersebut menggantikan PSM lama dengan anaknya sendiri dengan mengganti dua orang PSM lama.
"Saya digantikan dengan PSM baru. Ini yang saya pertanyakan, salah saya apa," ujar Susanti, PSM Air Temam.
Sementara, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lubuk Linggau Selatan 1, Yupita menyampaikan bahwa tidak ada yang perlu dievaluasi dari kinerja PSM yang lama.
"PSM yang lama kinerjanya baik-baik saja dan mereka mampu bekerjasama dengan baik dalam kerja-kerja sosial di tingkat kelurahan," pungkasnya.(*)