Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Deswan Soroti Pinjaman Rp20 Miliar Pemkot Metro Tanpa Kejelasan

Selasa, 17 Maret 2026 | 08.04 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-17T01:04:45Z



METRO - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Ir. Hi. Deswan, menyoroti terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Metro yang meminjam uang sebesar Rp20 miliar di Bank Lampung. Deswan mengkritik Walikota Metro yang tidak melakukan komunikasi yang baik dengan DPRD dan tidak jelas penggunaan anggarannya.


Deswan yang juga menjabat sebgai Ketua Fraksi Gerakan NasDem Raya, yaitu gabungan dari Fraksi NasDem dan Gerindra, mengetahui informasi terkait Pemkot yang melakukan pinjaman sebesar Rp20 miliar dalam jangka pendek, dalam waktu satu tahun harus selesai. Deswan mengatakan bahwa terkait pinjaman tersebut, walaupun tanpa persetujuan DPRD, Pemkot Metro harus jelas peruntukan untuk apa.


"Syaratnya tidak perlu persetujuan dari DPRD yang Rp20 miliar itu, tetapi memang saya pikir itu bagus-bagus sih, yang penting menurut saya peruntukannya harus jelas," kata Deswan.


Deswan menjelaskan bahwa pinjaman tersebut nantinya akan dibayar dengan APBD Kota Metro, sehingga harus disampaikan secara jelas. 


"Artinya ini uang rakyat juga yang harus dipertanggungjawabkan, maksud saya penggunaannya, itu harus jelas walaupun itu tidak perlu persetujuan dari DPRD tapi DPRDmempunyaifungsi pengawasandalam pelaksanaanprogram tersebut," tegas Deswan.


Terkait pernyataan Anggota DPRD, Lek Darsano, menurut Deswan mungkin hal tersebut hanya pernyataan pribadi saja. 


"Mungkin Lek Dar sudah cukup mempuni terhadap kebutuhan dia sehingga gaji dan fasilitas yang lain tidak diperlukan lagi. Dan saya pikir Pemkot sudah memikirkan cara pembayaran hutang itu beserta bunga nya. Sehingga sanggup dan layak untuk meminjam Dana sebesar itu" ujar Deswan.


Ketika ditanya terkait informasi bahwa Pak Walikota pernah menyampaikan bahwa Tahun 2026 ini tidak ada pembangunan fisik. Deswan mempertanyakan  informasi itu perlu di konfirmasi kepada Walikota. Karena sepengetahuan Deswan dalam pembahasan APBD 2026 ada beberapa Kegiatan Fisik walaupun agak menurun dari tahun 2025 silam. Jadi tidak benar saya kira klo  pembangunan fisik tidak ada sama sekali. Ini tentu bertentangan dgn isi Perda APBD yg telah di sah kan. Dan lebih luasnya akan berdampak pada masyarakat banyak. 


"Jika tidak ada kegiatan sama sekali, jalan-jalan semakin rusak dan sebagainya, ini perlu konfirmasi lebih jelas lagi, sehingga perlu kita pertanyaan pada Walikota Metro," imbuhnya.


Dalam APBD tahun 2026, yang sama-sama sudah diplenokan di sidang Paripurna DPRD Kota Metro pada tahun sebelumnya, jelas ada kegiatan-kegiatan itu. 


"Kalau sampai tidak ada, berarti itu sudah melanggar Perda APBD, kalau melanggar DPRD punya hak membuat pansus," katanya.


Deswan menambahkan bahwa DPRD punya hak untuk minta penjelasan dari Walikota. 

"Kalau memang itu terjadi (adanya perubahan Anggaran dibl APBD) DPRD bisa saja membentuk Pansus untuk mengajukan Hak Interpelasi atau Hak Angket", katanya.


Jika benar tidak ada pembangunan fisik, mengapa tidak ada komunikasi Pemkot Metro ke DPRD ? 

"Karena menurutnya kalau mau mengubah isi dari Perda APBD itu harus ada persetujuan DPRD sehingga tidak sembarangan," jelas Deswan.


Deswan menekankan bahwa antara DPRD dan Walikota perlu ada komunikasi yang baik, termasuk kepada DPRD, sehingga tidak ada gap informasi. 

"Sehingga tidak ada gap informasi ya, antara Warga, DPRD dengan Walikota, karena kurang baiknya komunikasi. Contohnya : anggaran Rp20 miliar itu anggaran seperti apa penggunaan, rencana KPBU, bahkan yg terakhir tentang THR bagi Tenaga P3K PW yg berubah rubah. Hal ini saya pikir krn kurang komunikasi yang baik," tukas Deswan. (Santi)