KOTA METRO, Tawali News - Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dibuat geram lantaran namanya di catut oleh orang yang tidak bertanggungjawab, yaitu melakukan aksi penipuan atas nama dirinya. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim kepada sejumlah wartawan di ruangan kerjanya, Rabu 22 April 2026.
Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu. Rizky Dwi Cahyo menjelaskan, bahwa modus penipuan yang dilakukan oleh penipu itu dengan cara meminta uang kepada korban dengan iming-iming dapat menyelesaikan masalah hukum.
“Penipu itu lancarkan aksi mereka dengan cara meminta uang atas nama saya sebagai Kasat Reskrim, untuk selesaikan kasus hukum yang sedang dialami oleh korban,” jelasnya.
Saat di konfirmasi, bukan hanya kaget, Kasat Reskrim merasa meradang, geram lantaran ulah sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab ini membuat citra dirinya dan institusinya tercemar, bahkan menjadi sorotan masyarakat.
Selama saya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Rizky mengaku, sudah tiga kali namanya di catut untuk melakukan aksi penipuan. Bahkan, korban penipuan datang kepada saya dan ia mengaku sudah di tipu hingga puluhan juta rupiah," beber Rizky.
Lebih lanjut Rizky mengatakan, informasi penipuan ini dirinya telah perintahkan stafnya untuk melakukan pelacakan terhadap para pelaku. Kami terus melacak dan jika dapat di temukan titik lokasi, kami segera kejar siapa pun dia akan kami tindak,” ujar Kasat Reskrim terlihat geram.
Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu. Rizky Dwi Cahyo menghimbau, agar masyarakat jangan mudah percaya. Karena pihak kepolisian tidak pernah meminta uang, data perbankan, atau melakukan transaksi melalui pesan pribadi.
Kasat Reskrim Mengeluarkan Himbauan Resmi, agar masyarakat waspada terhadap aksi penipuan
1. Cek kebenaran informasi melalui kantor polisi terdekat atau kanal resmi (website, media sosial resmi).
2. Simpan pesan, nomor telepon, atau rekaman percakapan sebagai bukti.
3. Segera laporkan, jika menerima pesan mencurigakan, segera lapor ke polisi atau layanan pengaduan siber resmi.
Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu. Rizky Dwi Cahyo sekali lagi menghimbau, agar masyarakat waspada terhadap aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan modus mengatasnamakan diri sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Metro, bahwa itu tidak benar," tegas Kasat Reskrim. (Santi)