Lubuk Linggau,Tawalinews.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuk Linggau dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025, sebagai upaya untuk menyusun dan menetapkan program prioritas untuk 5 tahun mendatang. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antar- pengurus (komisi) serta meningkatkan sinergi antara MUI dengan pemerintah daerah, organisasi Islam, dan organisasi masyarakat dalam menghadapi berbagai isu keagamaan dan sosial kemasyarakatan di Kota Lubuk Linggau.
Ketua Umum MUI Kota Lubuk Linggau, Drs. KH. M. Asri., MA, menyampaikan bahwa melalui Rakerda yang nantinya akan diselenggarakan oleh MUI Kota Lubuk Linggau bertujuan merumuskan sejumlah program prioritas yang akan menjadi fokus pelaksanaan di tahun mendatang. Program tersebut mencakup penguatan dakwah dan pendidikan Islam, peningkatan peran ulama dalam isu sosial dan kebangsaan, penelitian serta pengkajian dan fatwa keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga pembinaan dakwah kreatif yang menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Tujuan utama pelaksanaan Rakerda MUI Kota Lubuk Linggau Tahun 2025 adalah untuk menyusun dan menetapkan program kerja prioritas untuk 5 tahun mendatang, memperkuat koordinasi antar-komisi, serta meningkatkan sinergi antara MUI dengan pemerintah daerah, ormas Islam, dan masyarakat dalam merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi berbagai isu keagamaan dan sosial kemasyarakatan di Kota Lubuk Linggau,” ujar Drs. KH. M. Asri., MA, saat dikonfirmasi, Jumat (12/12/2025).
Lebih lanjut, Drs. KH. M. Asri., MA menambahkan bahwa hasil Rakerda ini nantinya diharapkan menjadi pedoman dan arah kerja MUI Kota Lubuk Linggau 5 Tahun kedepan dalam mewujudkan masyarakat Lubuk Linggau yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan sejahtera lahir batin sesuai dengan visi misi Lubuk Linggau Juara. Ia juga berharap MUI Kota Lubuk Linggau kedepan dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.
“MUI Kota Lubuk Linggau memiliki peran strategis dalam membangun karakter masyarakat yang religius dan berakhlak mulia melalui fatwa dan tausiah keagamaan, program pembinaan umat, serta pendidikan dan dakwah bil hikmah,” ungkapnya.
Dalam waktu bersamaan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuk Linggau akan mengadakan program penguatan dakwah melalui kegiatan Pelatihan Da’i/Da’iyah dan Juru Sembelih Halal. Ketua Panitia, Ustadz H. Agus Mukmin, Lc., M.Hum, menyampaikan bahwa Narasumber Pelatihan tersebut nantinya 2 Orang dari Pengurus MUI Provinsi Sumatera Selatan dan 2 orang dari Kota Lubuk Linggau yang Insya Allah rencananya akan dilaksanakan berbarengan dengan Rakerda MUI Kota Lubuk Linggau (berbeda ruangan ) yaitu Pada tanggal 17 Desember 2025 di Hotel Burza mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai. Dan pada tahap pertama ini, jumlah peserta pelatihan tersebut ditetapkan sebanyak 40 orang yang berasal dari utusan setiap MUI Kecamatan.
“Semoga dengan Pelaksanaan Rakerda, Pelatihan Da’i Daiyah dan Juru Sembelih Halal, Semakin meneguhkan Peran Ulama dalam Mewujudkan Kemandirian Bangsa menuju Lubuklinggau sebagai kota religi, halal, Maju Kotanya & Sejahtera Rakyatnya dengan mengacu pada penekanan nilai-nilai keagamaan.,” ungkapnya.
(Red)
