Metro,//Tawalinews.com
Polsek Metro Timur berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/12/2025) setelah serangkaian penyelidikan terhadap laporan korban.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah kontrakan milik pelapor berinisial E.Y. di Jalan Tiram RT 17 RW 08, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Dalam laporannya, E.Y. mengaku kehilangan satu unit ponsel merek Vivo Y29 warna cokelat yang diletakkan di kamar tempat dirinya tidur.
Berdasarkan keterangan, pelaku masuk melalui jendela yang tidak tertutup rapat. Setelah mengambil ponsel tersebut, pelaku keluar melalui pintu utama dan melarikan diri. Merasa dirugikan, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Timur dengan nomor laporan: LP/B/43/XII/2025/SPKT/POLSEK METRO TIMUR/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tertanggal 7 Desember 2025.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku penadah di wilayah Sumber Agung, Metro Kibang, Lampung Timur. Pelaku berinisial F.Y. (18), berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Timur. Dalam pemeriksaan, F.Y. mengaku membeli ponsel tersebut dari rekannya berinisial F.R. (24). Petugas kemudian bergerak cepat menangkap F.R., yang akhirnya mengakui telah melakukan pencurian satu unit ponsel di kediaman korban.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:
Satu unit handphone Vivo Y29 warna cokelat berikut nomor IMEI
Satu buah kotak ponsel
Satu helai jaket hoodie warna hijau
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., memberikan apresiasi atas respon cepat jajaran Polsek Metro Timur. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Metro,” tegasnya.
Kedua tersangka kini diamankan di Polsek Metro Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak kriminal lain yang melibatkan keduanya.(Tri)
